Kajian Metode Tafsir berbasis Kesetaraan Gender (TINJAUAN ANALISIS-KRITIS)

BAB I
PENDAHULUAN

Universalitas  Al-Qur‘an  sebagai wahyu  (baik dari sisi  redaksi maupun
maknanya), menuntut umatnya untuk menempuh metodologi khusus yang sejalan
dengan konsep wahyu dalam Islam, terlebih saat berinteraksi dengan kandungan 
ayat-ayatnya. Konsep wahyu dalam Islam secara selektif menolak segala metode
penafsiran liar  yang bertentangan dengan sifat dasar wahyu. Sebab  Al-Qur‘an
adalah Firman Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui
malaikat Jibril, kemudian diwariskan dari generasi ke generasi secara mutawatir,
tertulis dalam mushaf dan membacanya adalah ibadah. Dengan demikian, 
Al-Qur‘an adalah rujukan utama kaum Muslimin dalam ber-Islam, bermuamalah
dan sekaligus sebagai pegangan hidup. 

Dewasa ini, banyak usaha  "membumikan Al-Qur‟an" melalui pendekatan
tafsir  jalan  lain  yang tidak pernah dikenal dalam khazanah keilmuan Islam. 
Al-Qur‘an  tidak lagi dipahami secara utuh dan menyeluruh, tetapi ditafsirkan
secara parsial, lokal, kondisional dan temporal, demi menyesuaikan selera zaman
dan penafsir. Bahkan  tidak jarang ide-ide  kontroversial  dalam penafsiran ayat-
ayat Al-Qur‘an dilakukan hanya untuk  memberi justifikasi keabsahan  nilai-nilai
dari Barat. Di antara ide ini adalah memahami  Al-Qur‘an  dari sudut pandang
gender (feminisme) yang dilakukan oleh Prof. Dr. Nasr Hamid Abu Zayd (liberal
Mesir), Dr. Muhammad Syahrur (liberal Syiria), Prof. Dr. Nasaruddin Umar, 
yang saat ini menjabat Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan lain-lain. 
Bagi kalangan liberal, usaha  reaktualisasi tafsir ayat-ayat  Al-Qur‘an
dengan pendekatan  kesetaraan  gender, biasanya  tidak menolak ayat-ayat 
Al-Qur‘an  secara langsung. Tetapi dilakukan  dengan memberikan penafsiran
ayat-ayat melalui metode kritik sejarah. Metode kritik sejarah  (historical
criticism)  adalah kritik sastra  ala Barat  yang mengacu pada bukti sejarah atau
berdasarkan konteks di mana sebuah karya ditulis, termasuk fakta-fakta tentang
kehidupan penulis serta kondisi-kondisi sejarah dan sosial pada saat itu. 
Dalam  makalah ini, akan dibahas secara garis besar tentang  Kajian
Metode Tafsir berbasis Kesetaraan Gender. Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, partisipasi saran dan kritik yang bersifat
korektif dan konstruktif  dari para pembaca yang budiman  sangatlah kami
harapkan dalam rangka perbaikan makalah ini.

DOWNLOAD

0 komentar " Kajian Metode Tafsir berbasis Kesetaraan Gender (TINJAUAN ANALISIS-KRITIS) ", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar

Followers